Dia juga menambahkan, jika memang atase pertahanan belum memiliki rekening sendiri yang disetujui oleh Kementerian Keuangan, maka harus segera diselesaikan.
“Pengiriman anggaran negara ke rekening pribadi itu bahaya. Terutama bagi semua pihak yang terlibat. Harusnya Kementerian Pertahanan memahami hal ini. Kalau atase pertahanan belum memiliki rekening penampung, segera selesaikan. Jangan sampai hal ini menjadi temuan yang merusak citra pengelolaan keuangan negara oleh kementerian,” tegasnya.
Lebih jauh Willy menjelaskan, anggaran keuangan negara dibuat berdasarkan kajian strategis dan analisa kebutuhan dari pelaksanaan fungsi negara. Karena itu dia mengatakan tugas-tugas atase pertahanan juga tidak terlepas dari perencanaan strategis terhadap pertahanan negara.
“DPR itu belum memperoleh gambaran kebijakan umum pertahanan negara yang dibuat oleh Kementerian Pertahanan. Apakah kebijakannya sudah berubah atau tetap, itu belum kita tahu. Yang kita tahu Kementerian mau melakukan ini, itu, banyak hal, tapi dimana kegiatan itu ditempatkan di dalam kebijakan pertahanan kita belum tahu. Sebaiknya kemenhan segera selesaikan, agar DPR dan masyarakat tahu,” ungkapnya.
Menurut Willy, DPR bisa saja mendukung permintaan dan penggunaan anggaran Kementerian Pertahanan jika memang anggaran tersebut dinilai sesuai dengan rencana strategis pertahanan negara. Namun sebaliknya jika hal tersbut ternyata hanya pemborosan. Termasuk kebutuhan belanja para atase pertahanan.
“Kalau memang dasarnya adalah kajian strategis, ya kita dukung. Dana 48,1 Miliar itu bisa sangat kecil bisa juga terlalu besar tergantung penjabaran strategisnya. Tapi harus menjadi catatan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan kementerian itu adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. Jangan bermanuver tanpa bertanggung jawab,” pungkasnya.