Masuk Kamar Bule Serbia Katarina Radovic, I Gusti Putu Subawa Leluasa Berbuat Terlarang

  • Bagikan

Dari interogasi, ternyata diketahui bahwa pelaku baru saja bebas dari penjara atas kasus yang sama: bobol vila.

"Pelaku pernah dihukum atas kasus pencurian dengan pemberatan yang baru 3 bulan mendapatkan asimilasi Covid-19 dari Lapas Kelas IIB Tabanan," tandas Iptu Oka.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan MacBook milik korban yang dicuri pelaku. (rb/JPR/jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan