Rahmad juga mengatakan, dalam menghadapi pandemi banyak hal yang semestinya jadi bahan evaluasi. Dikatakan, peringatan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tentang airborne yakni penularan virus lewat udara juga harus menjadi perhatian.
“WHO sudah mengatakan tentang airborne, karena itu sirkulasi diudara juga harus diperhatikan. Pokoknya semua protokol kesehatan yang dianjurkan WHO dan pemerintah itu harus benar-benar dijalankan,” ungkapnya.
“Jangan salah, justru hal sepele, seperti membuka masker saat rapat, hal seperti ini berpotensi menjadi penyebaran virus corona dari orang terpapar tanpa gejala (OTG). Akhirnya, perusahaan jadi klaster baru,” tuturnya.
Diingatkan Rahmad, sesuai data yang dikeluarkan Gugus Tugas, di Jakarta sebanyak 66 persen orang yang terpapar virus Korona tertular dari orang tanpa gejala (OTG). Karena itu, katanya, saat rapat di kantor, masker sering dibuka. Padahal, saat masker terbuka itu lah virus menyebar.
Diketahui, beberapa hari terakhir, klaster perkantoran menyumbang angka kasus infeksi Covid-19 terbanyak di Indonesia. Di Jakarta, ada 59 kantor terpapar Covid-19. Dari ke-59 klaster kantor tersebut di antaranya ada 17 kementerian. (jpc/fajar)