Rumah Tinggal Kadis di Area Perkantoran, Akademisi: Tarif Pajaknya Kasih Tinggi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PINRANG -- Kepala Dinas Pertanian Dan Hortikultura Kabupaten Pinrang, Andi Tjalo Kerrang, punya tempat tinggal di area perkantoran. Keberadaannya ganjil, sebab menjadi satu-satunya hunian yang eksis di kawasan itu.

Dosen Penataan Wilayah Kota (PWK) Universitas Hasanuddin (Unhas), Abdul Rachman Rasyid, menilai, jika terdapat rumah pribadi dalam suatu area yang ditetapkan sebagai kawasan perkantoran, itu artinya keluar dari kondisi ideal tata ruang yang baik.

"Jika terjadi kasus seperti itu, pemerintah bisa bertindak tegas. Contoh tarif pajak dan bahkan listriknya dibuat lebih tinggi," sarannya, Jumat 7 Agustus.

Itu disebut dengan disinsentif. Katanya, sebagai dampak dari penggunaan lahan atau ruang yang tidak sesuai peruntukannya.

Menurutnya, jika suatu area telah ditetapkan sebagai kawasan perkantoran, itu tak boleh lagi ditambah dengan bangunan lain, yang peruntukannya berbeda.

"Karena yang itu rumah sudah terlanjur, jadi jangan ditambah lagi. Sisanya yah, ketegasan pemerintah," tutupnya. (gsa)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan