Beranda Ragam Usai Berbuat Terlarang, Pelajar SMA Dimasukkan ke Karung Usai Berbuat Terlarang, Pelajar SMA Dimasukkan ke KarungHamsah umar - RagamJumat, 7 Agustus 2020 10:03 AMJumat, 7 Agustus 2020 10:03 AM Bagikan “Karena di bawah umur, maka untuk prosesnya penahan, di bawah binaan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya. (radarbandung/fajar) Laman: 1 2Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: Bagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaBriptu MR Dipecat Usai Berbuat Terlarang, Polda NTT: Tidak Ada ToleransiAjak Keliling Gadis di Bawah Umur Lalu Mampir di Indekos, Pelajar SMA Dua Kali Berbuat TerlarangDiduga Berbuat Terlarang pada Mantan Pacarnya, Bripda RA Dilapor ke Propam Polda SulselMau Diajak Berbuat Terlarang Meski Hamil Lima Bulan, Lihat Tampang KeduanyaDi Kamar Hotel Perempuan Ms Diajak Minum Miras, Dua Oknum Polisi Bripka SN dan Briptu RS Leluasa Berbuat TerlarangGadis Bandung Diculik Lalu Dibawa ke Kamar Apartemen, Rizky Gustam Firdaus Semalaman Leluasa Berbuat TerlarangSantriwati Diinapkan di Hotel, Pimpinan Ponpes Leluasa Berbuat TerlarangOknum Kepala Sekolah Pacari Siswi SMP, Leluasa Berbuat Terlarang di Ruang Kerjanya