Dengan tabungan yang tersisa setelah membayar uang DP dan akad rumah, saya kemudian melamar pujaan hati. Kendala terbesar saya adalah menghadapi uang panai yang akan diminta oleh keluarga calon mempelai wanita. Bagi kami, suku Bugis-Makassar, uang panai atau mahar sudah menjadi syarat suatu pernikahan. Nilainya bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta.
Beruntung, calon mertua saya memberikan kemudahan dalam hal uang mahar itu. Terlebih setelah mengetahui, sebagian besar tabungan saya telah gunakan untuk membeli rumah. Singkat waktu, medio September 2019 status saya pun berubah. Kini tak sendiri lagi di rumah yang menjadi istana kami berdua.
Program Satu Juta Rumah
Mungkin rumah KPR yang kumiliki menjadi satu dari satu juta rumah diprogramkan oleh Kementerian PUPR saat itu. Program Satu Juta Rumah sendiri merupakan perhatian pemerintah untuk mewujudkan cita-cita terpenuhinya kebutuhan rumah bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama rumah terjangkau layak huni dan berkualitas bagi MBR.
Pemerintah menargetkan Program Sejuta Rumah pada periode 2015-2019 sebanyak 5 juta unit. Sejak dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada 29 April 2015, secara bertahap capaian Program Sejuta Rumah terus meningkat dari 904.758 unit di tahun 2015 menjadi 1.132.621 juta unit pada tahun 2018.
Secara keseluruhan berdasarkan data dari pu.go.id selama periode 2015-2018 telah terbangun 3.542.318 unit rumah dengan komposisi 70% rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan 30% rumah non MBR. Pada tahun 2019, Kementerian PUPR berhasil merealisasikan 1,25 juta rumah.