Duterte Bakal Kembali Berlakukan Hukuman Mati, Begini Respons Pegiat Keadilan

  • Bagikan

Tumpukan mayat telah didokumentasikan oleh jurnalis foto setelah penggerebekan polisi. Bahkan banyak mayat yang dibiarkan di jalan-jalan dan itu diduga pembunuhan akibat main hakim sendiri. Tentunya ini sangat mengejutkan dunia.

“Hukuman mati akan memberi negara senjata lain dalam perang yang sedang berlangsung melawan narkoba,” kata Carlos Conde, peneliti asal Filipina untuk Human Rights Watch seperti dilansir BBC.

Survei oleh Social Weather Stations, sebuah lembaga jajak pendapat, telah menunjukkan perang terhadap narkoba tetap populer di Filipina. Para ahli sendiri menyebut sebenarnya kebijakan berdarah gagal mengekang penggunaan atau pasokan narkoba. Hal itu membuat mayoritas publik mendukung pemberlakuan kembali hukuman mati terhadap penjahat narkoba yang tertangkap.

Sementara itu, sekjen dari Free Legal Assistance Group yang merupakan jaringan pengacara HAM, Maria Socorro Diokno, banyak yang memilih opsi lain ketika disodorkan rencana pemberlakuan kembali hukuman mati. “Mereka mulai berpikir bahwa kematian tidak selalu menjadi jawaban,” kata Diokno.

Diokno sendiri yang memimpin gugus tugas anti-hukuman mati telah bersiap untuk “pertempuran” dengan Duterte sejak muncul rencana untuk pemberlakuan kembali hukuman mati sebagai bagian dari kampanye dalam Pilpres. Hukuman mati di Filipina telah dihapuskan dua kali sebelumnya. Pertama pada 1987. Namun, diberlakukan lagi pada 1993. Dan, pada 2006 kembali dihapuskan.

Duterte seperti diketahui dalam pidato tahunannya pada akhir Juli kemarin, memunculkan rencana untuk menerapkan kembali hukuman mati dengan suntikan mematikan. Hal itu diyakini akan bisa mencegah angka kriminalitas. (jpc)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan