Video berdurasi 3 menit 16 detik ini diunggah oleh akun Youtube bernama Style Kenji pada 30 Desember 2019 lalu.
Dalam video itu tampak sepeda motor bernomor polisi DK 3762 FO yang dikendarai oleh sang perekam yang mengaku berasal dari Jepang itu diberhentikan oleh oknum polisi.
Lalu oknum itu mulai memeriksa kelengkapan surat motor WNA tersebut. Lantas oknum tersebut mengatakan bahwa lampu motor sang pengendara tidak menyala sehingga dia harus dikenai penalti.
Dalam bahasa Inggris, oknum itu kemudian berjanji akan membantu WNA itu. Dia lalu meminta uang sebesar Rp 1 juta sebagai uang penalti.
Dalam video itu, tampak rekan dari oknum polisi itu juga ikut mengamati proses itu tanpa berkata apa-apa.
Oknum itu pun mulai memberikan penjelasan dan meminta uang. Awalnya, WNA itu memberikan uang Rp.100.000, namun oleh oknum polisi itu kembali menegaskan bahwa dia meminta Rp 1 juta.
Selang beberapa lama, pengendara itu pun hanya mampu memberikan uang sebesar Rp.900.000.
Setelah menerima uang, oknum itu mulai menghitung jumlahnya dan terhitung Rp.900 ribu. Dia pun mengatakan bahwa jumlah itu sudah cukup dari permintaan awal yang senilai Rp 1 juta.
(rb/ara/mus/JPR)