"Untuk saat ini ada moratorium pembangunan gedung Kantor Kemenag, kecuali Kemenag Toraja Utara kita akan bangunkan karena memang belum memiliki kantor. Namun tetap ada anggaran untuk renovasi dan tidak perlu ditender", tuturnya.
Lanjutnya, bahwa pandemi covid ini ada hikmahnya. Menurutnya pembatalan haji tahun ini tentunya akan semakin memperbaiki pelayanan haji tahun depan dan akan ada relokasi anggaran dari tahun 2020 ke 2021 sehingga banyak hal yang bisa diprogramkan.
Sedangkan Dirjen Pelayanan Haji Dalam Negeri Dr.H.Muhajirin Yanis mengatakan untuk pemberangjatan haji 1442 Hijriah, pihaknya akan menyiapkan 3 skema. Di antaranya ketika pandemi covid-19 sudah berakhir, maka kuota haji akan kembali normal, yaitu jemaah yang batal berangkat pada tahun ini akan diberangkatkan tahun 2021.
Dan untuk jemaah yang semula dijadwalkan berangkat tahun 2021 akan mundur ke tahun berikutnya. “Kecuali, jika tahun depan Indonesia mendapatkan tambahan kuota,” imbuhnya
Skema kedua, menurutnya, jika covid-19 belum sepenuhnya hilang maka dalam situasi tersebut, akan dilakukan pembatasan atau pengurangan kuota.
"Skema terakhir, jika wabah covid-19 masih tinggi dan belum dapat tertangani, maka dalam situasi demikian, kemungkinan pemberangkatan jemaah haji terpaksa ditunda lagi," tutupnya. (Anti/fajar)