Buntut Rangkaian Aksi Unjuk Rasa, Polisi Segel Tanah Manggala

  • Bagikan

Buntut dari lambannya respons BPN melaksanakan perintah hukum tersebut, membuat para mafia tanah bisa melakukan penjualan tanah kavling, pembangunan perumahan mengatasnamakan yayasan/ koperasi Pemprov Sulsel, Koperasi Beringin Pemkot Makassar, penambangan ilegal hingga penjualan tanah timbunan yang diduga melibatkan oknum BPN dan oknum aparat polisi. Terakhir adalah rencana pembangunan perumahan berkedok syariah oleh CV Tallasa Manggala.

Jika semua aktivitas ini tak di hentikan oleh aparat Kepolisian, maka persoalan tanah Manggala tidak hanya mengorbankan segenap ahli waris Fachruddin Dg Romo, tapi juga akan menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas yang membeli perumahan tersebut.

Pasti semua akan bersoal, karena pembangunan perumahan tersebut dilakukan oleh pihak lain yang bukan merupakan pemilik hak atas tanah sesuai hukum.

Koordinator Amanah, Muh Adrian, mengapresiasi langkah kepolisian tersebut. Pencurian tanah timbunan yang dia tengarai melibatkan oknum pegawai lingkup BPN itu sudah seharusnya dihentikan. “Jangan hanya di police line, tapi Polisi harus tangkap pelaku dan otak dari bisnis Ilegal ini," bebernya.

Mantan anggota DPR RI yang juga perwakilan pemilik lahan, Mukhtar Tompo menyebut walau ditengarai ada keterlibatan oknum BPN dan oknum polisi yang membackup pembangunan perumahan dan penambang tanah ilegal di lokasi tersebut, pihaknya berkeyakinan kasus ini telah dipantau pimpinan lembaga masing-masing di tingkat pusat. (nur)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan