Sebagian Retribusi Parkir di Gowa Tak Disetor, Diduga Mengalir ke Oknum Pejabat

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SUNGGUMINASA -- Setoran retribusi parkir diduga mengalir ke oknum pegawai dan pejabat Dinas Perhubungan (dishub) Gowa. Setoran banyak bocor.

Setiap tahun hanya Rp200 juta yang disetor ke kas pemda.
Padahal penghasilannya mencapai Rp 600 jutaan. Artinya, Rp400 juta tidak disetorkan. Setiap juru parkir (jukir) menyetor uang rata-rata Rp 20 ribu perhari. Itu diserahkan ke petugas Dinas Perhubungan (dishub) Gowa.

"Saya jaga sore jam empat sampai jam tujuh malam pak. Kalau hari biasa itu saya dapat Rp50-60 ribu," kata RM, jukir di Gowa,
Rabu, 2 September.

Sementara hari ramai seperti Sabtu dan Minggu, pendapatannya mencapai Rp100 ribu. "Saya kan berdua di sini. Jadi bagi dua dari Rp20 ribu. Itu setiap hari disetor. Petugasnya datang
ambil," ungkapnya.

Itu baru satu titik parkir. Jumlah titik parkir yang terdaftar dikabupaten Gowa sebanyak 88 lokasi. Jika setoran minimal Rp20 ribu per hari, penghasilan dalam setahun bisa mencapai
Rp 633,6 juta.

Sementara Dishub Gowa hanya menyetor Rp200 juta ke kas daerah. Artinya, uang Rp433,6 juta tidak disetorkan.

Kepala Bidang Teknik Sarana dan Prasarana Dishub Gowa,
Andi Arifuddin, mengatakan, penerimaan retribusi
parkir semuanya telah disetorkan ke kas daerah. Pendapatannya memang hanya Rp200 juta.

"Memang banyak kebocoran. Karena kami itu menerima setoran perbulan. Bukan per hari," kata Arifuddin saat ditemui
dikantornya, kemarin.

Arifuddin menyodorkan data titik yang dipungut.
Pasar Rakyat Sungguminasa ditarget menyetor retribusi parkir Rp 1,5 juta perbulan. Setahunnya Rp 18 juta. KFC Pallangga Rp1 juta perbulan, RS Thalia Panciro Rp 1,5 juta, dan Pasar Minasupa
Rp 4 juta perbulan. Selebihnya, menyetor Rp50 ribu hingga
Rp500 ribu perbulan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan