Lapangan Syekh Yusuf Tidak Gratis, Perda Sementara Digodok

  • Bagikan
Lapangan Syekh Yusuf, Gowa, Rabu, 27 Mei. ABE BANDOE/FAJAR

FAJAR.CO.ID, GOWA -- Lapangan Syekh Yusuf ternyata tidak digratiskan. Nantinya, warga diminta membayar jika
ingin berolahraga.

Saat ini pemkab bersama DPRD Gowa membahas peraturan daerah (perda) terkait retribusinya. Namun masih
panjang pembahasannya, sebab tim panitia khusus (pansus) perda meminta perbaikan draf. Termasuk besaran retribusi yang akan diterapkan nantinya.

"Pembahasannya belum sampai ke sana (besaran retribusi,red)," kata Ketua Pansus Retribusi DPRD Gowa, Lukman Naba,
Rabu, 9 September.

Ketua Komisi III DPRD Gowa itu mengaku, pihaknya meminta agar draf retribusi diperbaiki. "Karena perdanya hanya Lapangan Syekh Yusuf saja. Kita maunya dimasukkan juga alat berat di PU, bagian umum dan lain. Karena sudah tidak sesuai dengan
situasi sekarang," ungkapnya.

Ia menyebut, Lapangan Syekh Yusuf tentu tidak gratis. Termasuk lapangan basket di area tersebut. Warga yang akan menggunakan tempat olahraga harus membayar.

"Ini salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapan daerah. Semoga nantinya bisa mencapai
target," imbuh Lukman Naba.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (diskominfo) Gowa, Arifuddin Saeni, mengatakan, terkait retribusi Lapangan Syekh Yusuf belum diketahui besaran nilainya. Apalagi masih
berpotensi berubah.

Namun yang perlu diketahui sambungnya, retribusi tersebut tentunya untuk kepentingan pembangunan daerah itu sendiri. Mengingat, retribusi itu akan masuk ke daerah.

"Jadi itu untuk menambah Pendapan Asli Daerah (PAD). Jadi untuk membangun juga. Apalagi, butuh biaya pemeliharaan," kata Arifuddin Saeni. (FJR)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan