Menurut Reza, bisa jadi hal itu mengindikasikan para pelaku pernah melakukan modus serupa sebelumnya.
"Betapa pun kebablasan, penggunaan modus yang sama atas diri korban terakhir (penjebakan seksual, red) merupakan bukti kefasihan sekaligus puncak karier kriminal para pelaku. Kriminal generalis, bukan spesialis pembunuhan," ucap pria berkacamata ini.
Oleh karena itu, peraih gelar MCrim dari Universitas of Melbourne tersebut mendorong polisi dan kejaksaan memaksimalkan ancaman hukuman bagi kedua pelaku.
"Dengan asumsi adanya riwayat kejahatan dan kefasihan sebagai hasil belajar, ditambah dengan hasil studi bahwa faktor finansial merupakan prediktor yang kuat bagi residivisme pelaku pembunuhan, maka semoga Polda Metro Jaya dan kejaksaan memaksimalkan ancaman pidana bagi dua sejoli maut itu," pungkasnya.
Sebelumnya, jajaran Polda Metro Jaya menangkap DAF LAS pada Rabu lalu (16/9). Kasus itu terungkap setelah polisi menyelidiki laporan tentang hilangnya RHW. DAF dan LAS menghabisi RHW di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat pada 9 September lalu.
LAS berperan membujuk RHW mau berhubungan ala suami istri. Ketika LAS dan RHW sedang bercumbu, DAF beraksi. Kekasih LAS itu menghantamkan batu bata ke kepala RHW.
Selanjutnya DAF dan LAS menusuk RHW. Ketika RHW sudah tak bernyawa lagi, kedua pelaku memutilasinya menjadi 11 bagian.
DAF dan LAS lantas memasukkan potongan tubuh korban ke dalam tas keresek dan koper. Selanjutnya, mayat korban disimpan di lantai 16 di salah satu tower di Apartemen Kalibata City. (jpnn)