Gedung Kejagung Dianggarkan Rp350 M, Tengku Zulkarnain: Siapa Lagi yang Waras?

  • Bagikan
Petugas kepolisian membuka garis polisi yang terpasang di area Gedung Kejaksaan Agung RI yang terbakar, Jakarta, Kamis (17/9/2020). Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri menyimpulkan bahwa sumber api dalam kebakaran yang melalap Gedung Utama Kejaksaan Agung bukan disebabkan hubungan pendek arus listrik. Hal itu disimpulkan dari olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak enam kali oleh Puslabfor, Pusinafis, penyidik Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Jakarta Selatan. FOTO: SALMAN TOYIBI/JAWA POS

Dai kondang itu juga memberikan komentar terkait kasus kebakaran Gedung Kejagung yang ditangani oleh Bareskrim Polri. Di mana tahapannya sudah masuk ke sidik.

"Andai kata terbukti Gedung Kejaksaan Agung DIBAKAR. Terus yg ditangkap Penjaga Gedung, atau Pekerja Bangunan, atau Teknisi Listrik. Apa kepentingan Orang Bawahan seperti mereka dgn terbakarnya Gedung itu? Akankah Penyidikan Polisi MENDALAM ke Aktor Intelek yg berkepentingan…?" tutupnya.

Sebelumnya, anggaran Rp350 miliar di RAPBN 2021 disiapkan untuk membangun kembali gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) usai api melalap gedung itu pada Agustus 2020 lalu.

"Tambahan belanja sebesar Rp350 miliar, pagu APBN 2021 disetujui jadi Rp9.593 triliun," kata Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir dalam rapat kerja dengan jaksa agung Sanitiar (ST) Burhanuddin, Senin (21/9/2020). (msn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan