Pemerintah kan sudah tahu sikap buruh itu, tetapi mereka bersikukuh bahwa RUU ini diperlukan untuk mengatasi problematika ekonomi. Jadi, ya kita hormati saja kalau menurut saya. Kan perdebatannya sudah. Kan pemerintah tahu, bukan tidak tahu. Tetapi ini perspektifnya beda, sudut pandang cara melihatnya itu beda.
Tidak ada titik temu antara buruh dengan pemerintah?
Bukan hanya dengan buruh, dengan semua. Aktivis lingkungan, juga aspirasi daerah. Ini kan penyeragaman. Jadi, cara pandangnya sama sekali berbeda. Bukan tidak tahu, tentu negara itu kan melihat masalahnya lebih luas, melihat juga tangangan yang terjadi di luar negeri. Melihat juga hal-hal yang plus minusnya yang lain.
Jadi keberatan-keberatan dari daerah, dari aktivis lingkungan, aktivis hak asasi manusia itu sudah disuarakan semua, sudah lengkap. Saya kira tidak bisa kita menganggap tidak. Walaupun di tengah pandemi, tetapi tetap pemerintah punya sikap. Begitulah kira-kira.
Merespons situasi pasca pengesahan, kalau mogok buruh berlangsung lama kan bisa berdampak ke ekonomi. Bikin tambah parah?
Ya karena memang ekonomi kita kan sedang kolaps. Jadi, kalau dia kolaps gara-gara demo ini, praktis sebenarnya sudah 60 persen mogok juga karena covid kan. Dengan adanya gerakan mogok terhadap RUU yang disahkan ini, menjadi katakanlah dari 60 menjadi 90 persen.
Jadi makin parah ini?
Ya makin parah, tetapi saya kira pemerintah mengambil sikap ini kan sudah dihitung, sekalian saja mumpung masih covid. Ini kan demonya tidak akan lama, karena semua orang butuh kerja. Jadi caranya, ini dilawan, begitu.