“Inilah proses reformasi yang saya usulkan sejak awal. Dan sebagai menteri kordinasi @PolhukamRI selayaknya ini menjadi kajian. Menurut saya ini sangat serius. Sistem perwakilan rakyat harus segera dibebaskan dari tumpangan kepentingan selain aspirasi rakyat itu sendiri,” tandas Fahri.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan akan menindak tegas aktor intelektual dan pelaku aksi anarkis yang menolak UU Cipta Kerja.
Hal itu dikatakan Mahfud menanggapi perkembangan terakhir unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di sejumlah daerah yang diwarnai kericuhan dan pengrusakan fasilitas.
“Demi ketertiban dan keamanan, maka pemerintah akan bersikap tegas atas aksi-aksi anarkis yang justru bertujuan untuk menciptakan kondisi rusuh dan ketakutan di dalam masyarakat,” ucap Mahfud MD dalam jumpa pers di kantornya, pada Kamis malam (8/10).
Ia menyebut demo anarkis ditunggangi. Para pelaku dan aktor intelektual yang menunggangi demo buruh akan ditindak tegas.
“Saya ulangi, sekali lagi pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi aksi-aksi anarkis yang sudah berbentuk tindakan kriminal,” tegas Mahfud. (pojoksatu/fajar)