"Keempat jenis opini yang bisa diberikan oleh BPK tersebut dasar pertimbangan utamanya adalah kewajaran penyajian pos-pos laporan keuangan sesuai dengan SAP. Kewajaran tersebut bukan berarti kebenaran atas suatu transaksi. Opini atas laporan keuangan tidak mendasarkan kepada apakah pada entitas tertentu.
"Kami merasa bangga kepada Pemprov Sulbar karena bisa meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian 6 kali berturut- turut," kata Imik.
Dalam rapat tersebut selain dihadiri para staf ahli, asisten, pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar, juga hadir dari Kepala BI perwakilan Sulbar ,Kepala BPS Sulbar dan undangan lain. (rul/fajar)