Saat olah TKP, MIS memperagakan adegan pemerkosaan dan pemerasan yang dilakukan Ryanzo di tempat kos korban di Jalan Pulau Galang, Denpasar.
Menurut penuturan MIS, setelah melakukan olah TKP, polisi melakukan gelar perkara terhadap kasusnya tersebut. Setelah diperkosa, HP milik teman MIS dan uang Rp 350 ribu diambil oleh tersangka.(bx/ris/man/JPR)