Bukhori menjelaskan Pasal 34 Ayat 1 UUD NRI 1945 menyatakan fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Ketua DPP PKS ini mendesak supaya pemerintah mengambil inisiatif lebih dalam penyaluran bansos.
Dia meminta supaya penyaluran bansos di waktu mendatang bisa diantarkan secara langsung kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Menurutnya, strategi ini lebih efektif dan manusiawi.
Pemerintah perlu memberdayakan petugas di tingkat kecamatan, kelurahan, atau bila perlu menggandeng RT dalam menyalurkan bansos secara langsung kepada masyarakat.
"Sebab, ada banyak nilai positif dari strategi seperti ini bila diterapkan,” tegas Bukhori.
Pertama, dengan menggandeng RT kepastian bansos bisa sampai tepat sasaran.
Sebab, strategi ini memberikan petugas kesempatan untuk melakukan verifikasi ulang di lapangan terkait kelayakan penerima manfaat dari data yang telah disetorkan oleh RT selama ini.
"Hal ini penting untuk mencegah, bahkan, menghentikan bansos yang selama ini dianggap salah sasaran," paparnya.
Kedua, mencegah terjadinya antrean sehingga berpotensi memicu kerumunan di kantor kelurahan di tengah situasi Covid-19.
"Ketiga, simpati dari masyarakat. Sebab, mereka akan merasa dimudahkan dan dimuliakan dengan model pembagian bansos yang disalurkan dengan cara yang patut,” jelasnya.
Bukhori juga meminta pemerintah bertanggung jawab secara penuh atas tragedi yang menimpa warga lansia penerima manfaat bansos di Depok tersebut.
“Pemerintah wajib meminta maaf dan memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan," kata Bukhori.