Di sisi lain, Bareskrim kembali memeriksa Rizieq terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung. Menurut Argo, pemeriksaan dilakukan di tahanan Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan itu, Rizieq didampingi kuasa hukumnya. "Hak-haknya kami penuhi," imbuhnya. (jpc)
Komnas HAM Temukan Serpihan Bodi Mobil, Pemerintah Pastikan Tak Bentuk TGPF
