Komnas HAM Temukan Serpihan Bodi Mobil, Pemerintah Pastikan Tak Bentuk TGPF

  • Bagikan

Di sisi lain, Bareskrim kembali memeriksa Rizieq terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung. Menurut Argo, pemeriksaan dilakukan di tahanan Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan itu, Rizieq didampingi kuasa hukumnya. "Hak-haknya kami penuhi," imbuhnya. (jpc)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan