Beka menegaskan, kesimpulan atas penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM dipastikan tidak memihak siapa pun. Sejak awal Komnas HAM mendengar dan meminta keterangan dari berbagai sumber. Selain aparat kepolisian, keluarga korban, pengurus FPI, masyarakat sipil, operator tol, hingga ahli dimintai keterangan.
Dari situ, Komnas HAM mengurut dan menyusun rangkaian peristiwa itu jam ke jam. "Dari jam berapa ke jam berapa, apa saja yang terjadi sampai Rumah Sakit Polri menerima jenazah,” jelas dia.
Bagaimana RS Polri men-treatment jenazah juga didalami Komnas HAM. Beka menyebutkan, semua itu disusun dengan dasar keterangan dari semua pihak. Kemudian, membandingkan antara keterangan Polri dan FPI.
Sebab, sejak awal kedua pihak menyampaikan kronologi peristiwa yang berbeda. "Itu yang kemudian menjadi dasar kami (nanti) mengambil kesimpulan,” imbuhnya.
Kesimpulan itu bakal dilengkapi rekomendasi yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo, Polri, dan pihak-pihak terkait lainnya. Harapannya, rekomendasi tersebut ditindaklanjuti. ”Bisa dipatuhi, dijalankan oleh para pihak terkait,” ucapnya.
Komnas HAM meyakinkan, apa pun kesimpulan dan rekomendasi yang mereka sampaikan, semua berdasar bukti, fakta, dan temuan selama proses penyelidikan berlangsung. (JPC)