FAJAR.CO.ID, BARRU--Anggota DPRD Barru mencatatkan diri yang tercepat di Sulsel untuk urusan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan menurut keterangan Kabag Umum Set DPRD Barru, Adhy Fatriah, DPRD Barru secara nasional tercepat kedua setelah DPRD Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah.
Dari 25 Orang pejabat legislatif di Barru yang wajib memasukkan LHKPN hingga batas akhir 31 Maret 2021, 100% dinyatakan sudah diterima semua atau terinput di KPK per tanggal 8 Januari 2021.
“Alhamdulillah, LHKPN yang diwajibkan untuk semua pejabat pimpinan tinggi, pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, maupun anggota DPRD, ini untuk pertamakalinya bisa diinput 100% pada Januari , dan itu tercepat di Sulsel,” ujar mantan Kabag Ekonomi Pemkab Barru ini.
Koordinator Tim LHKPN KPK di Sulsel, Orry Nashrullah,
secara khusus menyampaikan apresiasi dan selamat kepada Barru, sekaligus dijadikan penyemangat untuk admin di kabupaten/kota lainnya.
“Beliau menyampaikan ucapan selamat untuk Barru karena eksekutif dan legislatif sudah fix 100% laporan LHKPN di Januari ini. Dan itu dijadikan bahan untuk memberikan semangat kepada admin kabupaten/kota lainnya di Sulsel,” katanya.
Terinputnya data 100% bagi yang wajib memasukkan LHKPN, tak lepas dari support Ketua DPRD, Lukman T, Unsur Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Barru yang terus saling mengingatkan
“Sejak Januari, beliau selalu ingatkan pejabat di setiap Rapat untuk segera melakukan pelaporan LHKPN meski batas waktu pelaporan 31 Maret 2020,” sebut Adhy Fatriah mengurai salah satu alasan kenapa DPRD Barru tercepat di Sulsel.