Saat dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, mengaku belum menerima Muh Jabir yang telah ditahan di sel jeruji besi Polda Sulsel.
"Jadi Polda tak menanganinya. Jadi yang menangani itu penyidik sipil dari Dinas Kehutanan. Tapi belum diserakan ke Polri. Baik itu Polda maupun Polres. Kalau ditahan tanya penyidik dinas kehutanan," ujar Kombes Zulpan. (Ishak/fajar)