“Dari kantung mayat dengan label nomor 0040, nama Hasanah, Pontianak Barat, Kalimantan Barat dengan nomor manifest 28,” ucapnya.
Hudi menyebut bahwa hasil identifikasi korban juga dilakukan memakai E-KTP dengan perbandingan jempol kanannya.
“Sudah kami perbandingan sidik jarinya, jempol kanan antara yang ada di e-KTP dengan bagian tubuh dari kantung mayat tersebut,” katanya.
“Alhamdulillah kita temukan 12 titik kesamaan, sehingga bisa dinyatakan itu adalah identik,” pungkasnya. (muf/pojoksatu)