FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih, Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi mulai bermanuver jelang pelantikan.
Tim transisi pun dibentuk guna merumuskan langkah-langkah kongkrit yang sesuai dengan visi-misi dan program strategis Danny-Fatma. Termasuk penataan ulang sistem pemerintahan.
Komposisi Tim Transisi diisi oleh sejumlah figur berpengalaman di bidangnya masing-masing. Sebut saja mantan Pj Wali Kota Makassar Prof Yusran Yusuf, Guru Besar Tata Negara Unhas Prof Aminuddin Ilmar, tokoh koalisi keumatan Ustaz Iqbal Djalil, dan ahli tata ruang Naidah Naing.
Sayangnya, Pj Walikota Makassar Rudy Djamaluddin merasa belum genting untuk duduk bersama Tim Transisi bentukan Danny-Fatma. Rudy berkilah saat ini ia hanya ingin fokus bekerja jelang masa jabatannya sebagai Penjabat sementara berakhir.
Sikap Rudy Djamaluddin ini menuai kritikan tajam dari legislator kota Makassar. Salah satunya datang dari Azwar Anggota DPRD Makassar Fraksi PKS. Menurutnya sikap Pj Walikota terlihat begitu arogan menolak pertemuan dengan tim transisi Danny-Fatma.
Pasalnya, pertemuan kedua belah pihak dirasa perlu guna mensinkronkan program walikota terpilih saat menjabat nanti.
"Pj Walikota tidak ingin bertemu tim transisi walikota terpilih. Arogan sekali. Tujuannya kan untuk menyinkronkan program Pemkot sehingga walikota ke depan bisa mengambil kebijakan strategis dan benar," tutur Azwar kepada fajar.co.id, Kamis (28/1/2021).
Azwar juga mengatakan, seharusnya Pj Walikota tidak perlu gengsi dan tidak memikirkan dirinya sendiri. "Pikirkan dong warga makassar. Jangan arogan begitu. Ini untuk kepentingan warga bukan soal dirinya saja," ketus Anggota Komisi A bidang Hukum dan Pemerintahan itu.
Sebelumnya Rudy Djamaluddin beralasan bahwa tim transisi tersebut mestinya melakukan ulasan terhadap kondisi pemerintahan saat ini. Apa yang sejalan dengan program Danny kedepan. Apalagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sudah ada.
Kalaupun nanti ada program yang tidak sejalan dengan visi misi Danny Pomanto, mereka bisa melakukan perubahan di APBD-P.
“Jadi tidak perlu lagi ada diskusi. Adapun nanti dia masuk untuk melakukan perubahan kalau melihat itu kurang mendukung dari sisi apa yang dia bayangkan. Di mana saluran penyalurannya ada di APBD-P nanti,” katanya. (endra/fajar)