Dua Calon Penumpang Gunakan Hasil Swab Palsu, Polsek Bandara Sulhas Dalami Kasus

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID,MAROS -- Setelah mengamankan 18 orang calon penumpang yang diduga menggunakan dokumen hasil rapid antigen dan antibodi palsu, Polsek Bandara Sultan Hasanudddin (Sulhas) kembali mengamankan dua orang calon penumpang yang diduga melakukan pemalsuan hasil tes Swab PCR, Jumat, 29 Januari.

Dimana dua orang yang merupakan pendatang ini rencananya akan berangkat ke Jakarta.

Kapolsek Bandara, Iptu Asep Widianto mengatakan selain 18 orang yang diamankan kemarin, pihaknya kembali mengamankan dua orang calon penumpang yang diduga menggunakan dokumen hasil swab PCR palsu.

"Jadi pembuat dokumen hasil swab PCRnya beda juga dengan yang 18 orang kemarin," katanya.

Diakuinya saat ini pihaknya terus melakukan pendalaman dan memburu oknum yang diduga membuat dokumen hasil rapid antigen dan antibodi.

"Hanya saja untuk dua orang yang tadi itu rantainya terputus. Karena mereka tidak mengenal dan tidak tahu nomor kontaknya. Sehingga tidak bisa menunjukkan pelakunya. Beda dengan yang sebelumnya," jelasnya.

Dia menjelaskan kronologisnya berawal saat dua orang yang hendak ke Jakarta dan ditawari dokumen hasil swab PCR di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

"Jadi keduanya mau berangkat dan tiba-tiba ditawari dokumen hasil swab PCR sama orang. Nah karena buru-buru, akhirnya setuju untuk dibuatkan dokumen hasil swab PCR. Ternyata dokumennya palsu setelah divalidasi oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)," jelasnya.

Saat ini kata dia, keduanya sudah diamankan di Polsek Bandara untuk dimintai keterangannya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan