Kecaman dari PHRI datang mulai di awal tahun 2021, yang menyayangkan dana hibah senilai Rp 48,8 miliar gagal terealisasi. Padahal 70 persen di antaranya diperuntukkan untuk pelaku usaha hotel dan restoran.
Puncaknya Rudy kembali mendapatkan aksi unjuk rasa dari para pekerja, pada Rabu (3/2/2021). Rudy bahkan diancam oleh para pelaku usaha dengan tidak akan membayar pajak.
"Dana hibah yang digelontorkan pemerintah pusat melalui Kemenparekraf itu menjadi harapan terakhir kami di tengah pandemi ini. Karena dengan okupansi 20 atau 25 persen, itu akan sulit bagi kami dalam mengatur keuangan operasional maupun membayar upah para karyawan," kata Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga di tengan unjuk rasa PHRI pada Rabu (3/2/2021).
Menanggapi aksi tersebut, Rudy meminta maaf dan mengambil kebijakan memberhentikan sementara Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Rusmayani Madjid yang dianggap bertanggung jawab.
Kebijakan mencopot Rusmayani Madjid ternyata dianggap sebuah kekeliruan. Dewan Perwakilan Rakyat Kota Makassar menilai Pj Wali Kota Makassar seakan tak bertanggung jawab.
“Harusnya Pj Wali Kota yang mundur, bukan justru Kadispar yang dipecat,” kata Anggota DPRD Makassar, Sahruddin yang menganggap Rusmayani Madjid jadi tumbal dari ketidakbecusan Rudy Djamaluddin.
- Lelang Jabatan Eselon II
Masih hangat soal pencopotan Kadispar Makassar, sehari setelahnya, Jumat (5/2/2021), Rudy Djamaluddin kembali mengeluarkan kebijakan untuk melelang 8 jabatan eselon II Pemkot Makassar.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Pengumuman Pemkot Makassar Nomor: 03/PANSEL-JPTP/II/2021 tentang Seleksi Promosi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Makassar. Surat tersebut diteken Ketua Panitia Pelaksana (Pansel) Prof. Dr. Ir. Syamsu Alam di Makassar.