Dinilai Bikin Gaduh Pemkot, Ini 3 Kebijakan Kontroversial Rudy Djamaluddin

  • Bagikan

Masa lelang tergolong singkat hanya lima hari, mulai 6-10 Februari 2021. Dimana jabatan yang dilelang adalah posisi untuk kepala dinas, kepala badan, serta sekertaris kota di lingkup Pemkot Makassar.

Rudy menyebut kebijakan yang diambilnya merupakan hal yang perlu direalisasikan secepatnya. Sebab pelayanan publik harus dimaksimalkan dengan segera mengisi kekosongan jabatan tersebut.

Sama halnya dengan kebijakan-kebijakan sebelumnya, kali ini lelang jabat itu juga menuai kritikan. Rudy yang hanya tersisa beberapa pekan menjabat sebelum Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dilantik, dinilai tidak tahu diri.

Anggota DPRD Kota Makassar, Azwar ST mengaku mengaku heran dengan sikap Rudy yang seolah tidak mendengar kritik para legislator. Adanya lelang jabatan di akhir masa jabatannya hanya menimbulkan kegaduhan di pemerintahan. Yang berdampak pada pelayanan publik warga Makassar.

“Apa yang dia mau lelang jabatn. Masa kepemimpinannya kan sisa menghitung hari, lagian dia cuma sebagai PJ yang ditunjuk membantu proses pemerintahan hingga ada wali kota definitif,” ketus Azwar saat dihubungi fajar.co.id, Jumat (5/2/2021).

Kata dia, Pj harus tahu diri dan tidak membuat kegaduhan yang bisa merugikan warga Kota Makassar. “Hanya tahu bikin gaduh," kesal Azwar.

Tidak hanya itu, rupaya kebijakan itu juga bertentangan dengan aturan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Dimana proses lelang jabatan harus mengikuti rekomendasi KASN yang salah satunya menyebutkan bahwa lelang jabatan tersebut harus dikoordinasikan terlebih dahulu pada Wali Kota Makassar hasil Pilkada Tahun 2020, dalam hal ini Mohammad Ramdhan Pomanto.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan