Soal OTT Gubernur Sulsel, Ini Pernyataan Terbaru Wakil Ketua KPK

  • Bagikan

Berikut beberapa orang yang diduga turut diamankan Tim KPK:

Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Tahun)

Nuryadi (Sopir Pak Agung, 36 Tahun)

Samsul Bahri (Adc Gubernur Sulsel, Polri, 48 Tahun)

Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan)

Irfandi (Sopir Edy Rahmat)

Adapaun barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp1 Milyar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar. (mg9/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan