Akankah Trofi Bung Hatta Anti-Corruption Award yang Diterima NA Dicabut?

  • Bagikan

Nurdin Abdullah disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni ER yang merupakan Sekretaris Dinas PUPR Sulsel, dan AS seorang kontraktor dan pemberi suap. (endra/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan