Menurut Firli, sejak Februari, telah ada komunikasi aktif antara Agung dengan Edy Rahmat sebagai representasi dan sekaligus orang kepercayaan Nurdin Abdullah untuk bisa memastikan agar Agung bisa mendapatkan kembali proyek yang diinginkannya pada 2021.
”Dalam beberapa komunikasi tersebut, diduga ada tawar menawar fee untuk penentuan masing-masing dari nilai proyek yang nantinya kerjakan Agung Sucipto,” ujar Firli.
Jenderal polisi bintang tiga itu menuturkan, pada Februari 2021, ketika Nurdin Abdullah sedang berada di Bulukumba bertemu dengan Edy Rahmat dan juga Agung yang telah mendapatkan proyek pekerjaan Wisata Bira.
Dalam pertemuan itu, Nurdin menyampaikan pada Edy Rahmat bahwa kelanjutan proyek Wisata Bira akan kembali dikerjakan Agung, yang kemudian Nurdin memberikan persetujuan dan memerintahkan Edy untuk segera mempercepat pembuatan dokumen DED (Detail Engineering Design) yang akan dilelang pada APBD TA 2022.
Di samping itu pada akhir Februari, sambung Firli, ketika Edy bertemu dengan Nurdin disampaikan bahwa fee proyek yang dikerjakan Agung di Bulukumba sudah diberikan kepada pihak lain. Saat itu Nurdin mengatakan yang penting operasional kegiatan tetap bisa dibantu Agung.
”Agung selanjutnya pada 26 Februari 2021 diduga menyerahkan uang sekitar Rp2 miliar kepada Nurdin melalui Edy. Selain itu NA juga diduga menerima uang dari kontraktor lain di antaranya pada akhir 2020, Nurdin menerima uang sebesar Rp200 juta dan pertengahan Februari 2021, Nurdin melalui menerima uang Rp1 miliar,” cetus Firli dalam konferensi persnya. (Ishak/fajar)