FAJAR.CO.ID, MEDAN -- Petugas Tracing Covid-19 Liana Purba mengadukan nasibnya ke Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, setelah dirinya mendadak dipecat dari pekerjaannya usai mendata warga terinfeksi Covid-19.
Perempuan yang tengah hamil 9 bulan itupun menyampaikan keluhannya karena mendapatkan perlakuan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh Puskesmas Sentosa Baru, Medan Perjuangan. Ini terjadi usai dirinya mendata warga yang terindikasi positif Covid-19 yang ternyata keluarga oknum Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan.
Warga Jalan Perjuangan Batang Kuis menerima perlakukan tidak menyenangkan usai pendataan itu, karena oknum pegawai Dinkes Medan itu ingin keluarganya yang positif Covid ditutupi.
“Yang saya lakukan sesuai SOP pak, enak aja mereka main pecat. Saya rasa saya macam sampah diperlakukan seperti ini,” ujar ke pendamping Bobby Nasution itu di kantor Wali Kota.
Liana mengaku sudah melakukan konfirmasi dengan pihak BNPB dan meminta penjelasan kepada Kepala Puskesmas Sentosa Baru, terkait adanya pemutusan kerja sepihat tersebut.
“Saya sudah tanyakan langsung bu Mutia Nimpar, Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinkes Medan, lewat telepon. Tapi nomor saya diblokir,” ucapnya sambil menangis.
Aulia Rachman yang menerima curhatan Liana langsung bertindak. Dia menelpon langsung yang berwenang antara lain; Kepala BNPB, Kepala Puskesmas Sentosa Baru dan Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinkes Medan.
Di hadapan Liana, Wakil wali Kota Medan pun menyalakan speaker ponselnya untuk berkomunikasi dan menanyakan langsung perihal masalah yang terjadi soal PHK sepihak.
“Nah sudah dengar kan dek. Jangan nangis lagi. Enggak ada yang berani mecat kamu dek. Dinas jangan coba macam-macam mereka. Apalagi kamu tengah hamil tua begini,” tegasnya.
Aulia mengimbau kepada Dinas Kesehatan agar tidak sembarangan dalam mengambil tindakan. Apalagi sampai memecat petugas treacer yang ternyata mendata dan melakukan tugas sesuai SOP dalam mencegah penyebaran Covid.
“Saya ingatkan Dinas Kesehatan Medan tidak semena-semena terhadap pekerja lepas. Kita akan tindak tegas,” tandasnya.
Menurut Aulia, apa yang dilakukan oleh Liana sudah sesuai dengan program dari Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19, serta sosialisasi 3 T, Testing, Tracing dan Treatment, serta mensukseskan program vaksinisasi yang saat ini sedang dilakukan.
Sebelumnya, curhatan Liana sempat viral di media sosial, saat dia setelah mendapatkan dipecat yang diinfokan oleh Admin Tracing Covid-19 Medan pada Kamis (18/3/2021).
Liana resmi menjadi sebagai petugas tracing pada November 2020 dan ditempatkan di Puskesmas Sentosa Baru, Medan Perjuangan.
Disebutkannya, pada awalnya ada data masuk pasien positif Covid ke Puskesmas tempatnya bekerja. Lalu dia mengerjakan pekerjaannya seperti biasa. Dia mendatangi lokasi pasien positif di Pelita IV Medan. Ia pun mendata, meminta KTP, KK, dokumen dan lainnya di rumah pasien positif.
Setelah melakukan itu, mendadak dirinya ditelepon oknum Dinkes dan langsung memarahinya bahkan memaki.
Ternyata awalnya data itu sudah dititip oknum Dinkes tersebut sama temannya sesama tracer agar keluarga oknum Dinkes tersebut tidak diungkap dan dirahasiakan. Agar masyarakat sekitar tidak mengetahui keluarganya positif Covid. (pojoksumut/pojoksatu/fajar)