“Masyarakat tidak perlu khawatir karena Pertamina tetap menjamin pasokan BBM aman untuk mencukupi kebutuhan masyarakat. Kami juga mengimbau agar masyarakat terus menggunakan BBM berkualitas sesuai peruntukan teknologi kendaraan,” jelasnya.
Namun, pernyataan kontradiktif diungkapkan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.
Edy menyebut kenaikan harga BBM non Subsidi di Sumut bukan karena Pergub yang dikeluarkannya.
“Bukan mengacu dari Pergub. Pergub menyesuaikan peraturan dari atas, prosedurnya begitu. Kondisi tuntutan ekonomi itu harus stabil,” jelasnya, kepada wartawan, Kamis (1/4/2021).
Kenaikan harga BBM non Subsidi itu kata Edy merupakan wewenang Pertamina. “Enggak lah (bukan karena Pergub), ya salah. Yang menentukan harga itu (BBM) Pertamina atau Gubernur? Kita kan harus melakukan penyesuaian. Saya pikir, naik barang, Pergubnya harus diperbaharui,” jelas Edy.
Edy kenaikan harga itu sangat berpengaruh kepada Moneter. “Moneter itu siapa punya. Hayo jawab. Nasional. Hanya lima yang tidak boleh dilakukan oleh daerah. Hukum, pendidikan, agama, pertahanan dan keamanan yang kelima moneter,” jelasnya.
Pun demikian, Edy mengatakan akan konsultasi bersama PT Pertamina (Persero) Sumbagut terkait solusi atas kenaikan harga BBM di Provinsi Sumut ini.
“Nanti kita konsultasikan kalau itu. Sudah pastilah. Semua apapun, bentuknya barang yang naik pada saat kondisi seperti ini pasti tidak (wajar) populis. Tapi si Negara ini kan harus hidup. Dia harus balance,” ungkapnya.
Mantan Ketum PSSI itu menegaskan ada keliruan bila kenaikan harga BBM di Sumut disebut mengacu pada Pergub yang dikeluarkannya.