FAJAR.CO.ID, JOGJA – Satu demi satu fakta terbaru sate sianida dengan tersangka Nani Apriliani Nurjaman terbuka. Ternyata, target sate sianida itu bukan Aiptu Tomi.
Sebaliknya, target menghabisi nyawa melalui makanan itu tidak lain adalah istri Aiptu Tomi, Sintia.
Akan tetapi, Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono menyatakan pihaknya enggan berspekulasi.
“Kami sedang dalami kemungkinan itu,” ungkapnya dilansir dari Radar Jogja (jaringan Fajar.co.id), Kamis (6/5).
Akan tetapi, apa yang menjadi alasan Nani menargetkan Sintia masih menjadi misteri. Dalam jumpa pers, polisi menyebut, Nani sakit hati terhadap Tomi karena ditinggal menikah.
Tapi belakangan terungkap bahwa Aiptu Tomi dan Nani ternyata adalah pasangan suami istri secara siri.
Itu berdasarkan pengakuan dan ketua RT tempat dimana Nani tinggal di Dusun Cepokojajar, Sitimulyo, Piyungan, Bantul.
Bahkan saat mereka baru menempati rumah itu, Aiptu Tomi hadir dalam acara pengajian dan mengundang warga sekitar.
Apakah istri Tomi jadi target pengiriman sate sianida agar Nani bisa jadi istri sah Tomi?
Polisi belum memberikan keterangan gamblang soal ini. Waktu yang akan menjawab semua kemungkinan tersebut.
AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono mengatakan, belum ada perkembangan yang menonjol dari pengembangan kasus ini.
Namun sebelumnya, Kasatreskrim AKP Ngadi menyebut, kepolisian sudah melakukan pemeriksaan secara oral terhadap Tomi.
Sementara pemeriksaan secara detail dan tertulis, sedang dipersiapkan. “Tinggal melengkapi saja,” cetus AKP Ngadi.
Meski ia belum memastikan jadwal dilakukannya penyidikan. "Kami konfirmasikan dengan penyidiknya dulu,” tambahnya.
Tipis Aiptu Tomi Kena Sanksi
Aiptu Tomi mendapat sanksi bisa jadi hanya kemungkinan kecil saja. Itu terkait status perkawinan siri dengan Nani Apriliani, tersangka sate sianida.
Kapolresta Jogja, Kombes Puwadi Anggoro menyatakan, bisa saja Aiptu Tomi diproses sesuai hukum dan aturan yang ada.
“Sanksi disiplin, ya tergantung sampai sejauh mana dia,” ujarnya, Rabu (5/5/2021).
“Kalau memang terbukti, kan sudah ada peraturannya tinggal dijalankan saja, aman,” katanya.
Namun, soal pernikahan siri antara Tomi dan Nani, tetap harus didukung dengan bukti-bukti.
“Kapan dia nikah siri itu harus ada buktinya. Kalau hanya sekedar omongan kita belum bisa buktikan,” sambungnya.
Selain itu, juga harus ada saksi dan bukti pendukung lainnya untuk memperkuat Aiptu Tomi nikah siri dengan Nani.
“Ya misalnya foto dan yang nikahkan siapa harus ada. Kalau hanya sekedar isu kami belum menanggapi,” jelasnya.(jpg/pojoksatu/fajar)