Penyekatan Mudik, Volume Lalu Lintas ke Arah Jawa Turun 53 Persen

  • Bagikan

Perjalanan hanya boleh dilakukan oleh kendaraan angkutan barang atau logistik, kemdaraan dinas, warga yang hendak mengunjungi orang meninggal dunia atau sakit, dan ibu hamil yang akan bersalin. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan