Untuk periode April-Mei 2021 pemulangan PMI yang habis masa perjanjian kerjanya diprediksi
mencapai 49.682 orang (24.215 PMI pada April dan 25.467 PMI pada Mei). Hal ini perlu
diantisipasi penanganan kedatangannya, yaitu dilakukan penerapan protokol kesehatan yang ketat
(karantina selama 5 hari di daerah kedatangan dan dilakukan PCR-Test kepada masing-masing
orang). Hasil testing sejauh ini, kasus positif Covid-19 cukup tinggi, sehingga perlu antisipasi
kenaikan kasus di daerah pemasukan PMI.
“Permasalahan di Sumatera Utara, Riau (Dumai), Kep. Riau, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat
terkait kebutuhan tempat untuk karantina dan perawatan bagi PMI yang positif. Kementerian
Kesehatan (Kemenkes) juga telah menambahkan kapasitas TT untuk menampung PMI (misalnya
RS Pertamina Dumai dll.),” ungkap Menko Airlangga.
Sesuai Instruksi Mendagri No. 10 Tahun 2021, pelaksanaan koordinasi dilakukan oleh Pemerintah
Daerah (Pemda) dengan Satgas Covid-19, dikoordinasikan oleh Panglima Kodam (Pangdam) di
wilayah: (1) DKI Jakarta, (2) Jawa Barat; (3) Jawa Tengah; (4) Jawa Timur; (5) Sumatera Utara;
(6) Nusa Tenggara Barat; (7) Kepulauan Riau; (8) Kalimantan Barat; dan (9) Kalimantan Utara.
Perkembangan Peniadaan Mudik
Setelah masuk ke masa pelarangan mudik, terjadi penurunan jumlah penumpang di semua moda
transportasi rata-rata hingga lebih dari -61%. Jumlah kendaraan harian yang keluar dari Jakarta
juga turun hingga -33,1%.
Penyekatan untuk pengetatan mobilitas dilakukan di 381 lokasi oleh Korlantas POLRI, ditambah
pengetatan wilayah oleh beberapa provinsi untuk mobilitas antar kabupaten/kota, terpantau efektif
menekan jumlah masyarakat yang akan mudik.