Kesiapan Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Menjelang, Selama dan Setelah Libur Idulfitri 2021

  • Bagikan

Melalui Operasi Ketupat 2021, pada tanggal 6-8 Mei lalu, pemeriksaan kendaraan yang dilakukan
sbb: jumlah yang diperiksa 113.694 kendaraan; jumlah yang diputar balik 41.097 kendaraan;
pelanggaran travel gelap 346 kendaraan.

“Tetapi, mobilitas antar wilayah dalam aglomerasi tidak memerlukan surat bebas Covid dan surat
izin perjalanan (SIKM). Sementara, kebijakan untuk tempat wisata yaitu untuk yang berada di
Zona Merah dan Oranye, dilarang untuk buka/operasi. Sedangkan di zona lain, diizinkan untuk
buka/operasi dengan kapasitas maksimal 50% dan penerapan Prokes 3M secara ketat” ujar Menko
Airlangga.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, secara umum kebijakan pelarangan/
peniadaaan mudik mendapat penerimaan cukup baik dari masyarakat, dan ia pun mengapresiasi
Polri/ TNI/ Pemda yang sudah melakukan usaha penyekatan yang baik.

Ditunjukkan pada masa pra larangan mudik (22 April-5 Mei) terjadi kenaikan jumlah penduduk
yang keluar dari daerah asalnya (sekitar 20%-30%), karena pemerintah memberi syarat lebih
ketat untuk hasil tes hanya berlaku 1 hari. Hal ini menyebabkan para pemudik memajukan
mudiknya sebelum 6 mei, sehingga setelah tanggal itu terjadi penurunan signifikan jika
dibandingkan masa pra-larangan mudik, dengan rincian jumlah rata-rata penumpang harian sbb:
angkutan jalan (-83,4%), angkutan laut (-33,9%), angkutan udara (-93,5%), penyeberangan (-
65%), dan kereta api (-56%).

“Kami juga membahas rencana kepulangan dari daerah mudik, (diperkirakan) sebanyak 22% atau
sekitar 3,6 juta pemudik akan balik pada H+2, jadi yang akan kami usulkan, harus ada yang
menunda kepulangan supaya tidak semuanya bertemu di waktu dan lokasi yang sama,” ujar
Menhub.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan