Melalui Permen, Google hingga Tokopedia Wajib Beri Akses Data ke Pemerintah

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID - Aturan yang mewajibkan perusahaan digital memberikan akses data ke pemerintah berlaku hari ini, Senin (31/5/21). Perusahaan digital itu seperti Google, Facebook, Gojek hingga Tokopedia.

Video Editor : Haeril

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan