Ada Temuan BPK di Proyek Jalan Metro, Dana Kota Dipakai untuk Aset Provinsi

  • Bagikan
Pemandangan reklamasi Pantai Losari kawasan Center Point of Indonesia (CPI) di jalan Metro Tanjung Bunga Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (25/5). Reklamasi seluas 157 hektare tersebut dihentikan sementara karena menuai sejumlah masalah perizinan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar, bahkan aliansi masyarakat sipil KMAK juga telah melaporkan ke KPK terkait adanya dugaan korupsi senilai Rp15 triliun lebih. ANTARA FOTO/Darwin Fatir/ama/16.

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Proyek pelebaran Jl Metro Tanjung Bunga salah satu yang juga menjadi temuan BPK. Temuan dari LHP 2020, ada belanja modal sebesar Rp39 miliar pada proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar yang dibangun bukan di atas tanah milik Pemkot Makassar.

Kepala Inspektorat Makassar, Zainal Ibrahim mengatakan, pembangunan di atas bukan lahan milik pemkot merupakan proyek prestisius di Jl Metro Tanjung Bunga.

"Kita semua tahu bahwa objek pajaknya adalah Jl Metro Tanjung Bunga. Walau penganggarannya Rp120 miliar, namun yang direalisasikan Rp39 miliar," bebernya, Selasa, 1 Juni.

Zainal menerangkan, pembangunan tersebut bermasalah, sehingga menjadi temuan BPK. Alas hak atau sertifikatnya dipermasalahkan. "Ini yang kemudian rawan beralih ke pihak lain," katanya.

Pelebaran jalan di Jl Metro Tanjung Bunga merupakan proyek prestisius di era dua penjabat Wali Kota Makassar. Proyek ini dianggarkan saat Iqbal Suhaeb dan dieksekusi oleh Rudy Djamaluddin.

Dalam proses pengerjaannya, proyek ini telah bermasalah dengan lahan. Hal itu pula yang membuat proses pembangunan jadi terhambat. Anggaran Rp120 miliar yang dialokasikan tak optimal. Banyak pemilik lahan yang menggugat.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto telah menegaskan pembangunan tahap kedua yang sudah dianggarkkan pada APBD 2021 sebesar Rp250 miliar dibatalkan.

"Kita refocusing untuk pandemi. Kita juga gunakan untuk perbaikan jalan yang rusak di Jl Metro Tanjung Bunga," tegasnya.

Danny menjelaskan, dalam kurun dua tahun terakhir, pemerintahan tak berjalan pada trek yang benar. Karena alasan itu, resetting pemerintahan menjadi hal yang tak bisa lagi ditawar. Harus ada perombakan total.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan