Nuning menegaskan, evaluasi terhadap sinetron Suara Hati Istri ini harus dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi pemeran ataupun tema cerita. Pada prinsipnya, KPI berkepentingan untuk memastikan layar kaca mengedepankan prinsip perlindungan untuk anak. “Jangan sampai ada hak anak yang terlanggar karena televisi abai dengan prinsip tersebut,” ujar Nuning.
Nuning juga mengingatkan, sinetron hingga saat ini masih menjadi program siaran dengan magnet paling besar untuk mendapatkan perhatian publik. “Kita tentu berharap, sinetron tidak menyebarluaskan praktek hidup yang dapat merugikan kepentingan anak Indonesia,” tegasnya.
Lebih jauh, KPI akan segera memanggil pihak rumah produksi dan juga Indosiar, untuk memastikan perbaikan yang dilakukan telah berjalan baik. Nuning berharap, kasus ini juga dapat menjadi koreksi pada semua lembaga penyiaran untuk lebih ketat lagi dalam melakukan kontrol atas kualitas program yang dihadirkan ke tengah masyarakat.
Seperti diketahui, sinetron itu jadi sorotan karena figur Zahra yang diperankan Lea Ciarachel Fourneaux. Artis tersebut masih 15 tahun tapi memerankan sosok istri ketiga Tirta, yang diperankan aktor Panji Saputra. (nin/pojoksatu)