Akibat dari hal ini, 'PPN 12%' masuk daftar trending di media sosial yaitu Twitter.
Bahkan, salah satu netizen menuliskan bahwa hal ini dapat dikategorikan sebagai bentuk pembunuhan tanpa harus menyentuh korbannya.
"Masa pandemi PPN 12% belanja sembako. Cuma di Indonesia membunuh tanpa menyentuh." tulis @Niaad***.
"Bahan pokok yg bakal kena ppn 12% Wtf is this!! Pemerintah mau bunuh rakyat namanya ini!" tulis @ppyoun***.
Hingga berita ini diterbitkan, kata 'PPN 12%' telah digunakan dalam 15.2 ribu lebih cuitan. (pojoksatu/hmk/fajar)