Beranda Hukum Rencana Pemerintah Tambah Pasal 45C dalam Revisi UU ITE Disoal Rencana Pemerintah Tambah Pasal 45C dalam Revisi UU ITE DisoalHamsah umar - HukumJumat, 11 Juni 2021 21:48 PMJumat, 11 Juni 2021 21:48 PM Bagikan “Keonaran yang dimaksud di sini terjadi di ruang fisik/nyata dan bukan di ruang digital/maya,” kata Sugeng lewat keterangan tertulisnya bulan lalu. (fin) Laman: 1 2 3Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: Bagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaPemerintah Putuskan Tak Cabut UU ITE, Hanya DirevisiStaf Ahli Kemenkominfo: UU ITE Tidak untuk Orang CeramahSoal Revisi UU ITE, Fahri Hamzah Usul Lebih Baik Jokowi Keluarkan PerppuKomentari Wacana Revisi UU ITE, Prof Salim Said: Saya Menahan Diri Bicara karena TakutUU ITE Bakal Direvesi, LBH Minta Pasal 27 dan 28 Jadi PerhatianKaji Revisi UU ITE Libatkan Kemenko Polhukam, Kemenkominfo, dan Kemenkum HAMHenry Subiakto Bandingkan UU ITE dengan Kitab Suci, Tengku Zul: Penyusunnya Anda Anggap Tuhan?Revisi UU ITE, Mahfud Bentuk 2 Tim