Karena segala legalitas yang dikeluarkan kepada pihak Tiran untuk aktifitas di Waturambaha ini adalah Legalitas yang berkaitan dengan pendirian smellter dan semua itu butuh biaya besar dalam kepengurusannya. Lagi pula kalau hanya sekedar menambang, Pihak Tiran sudah punya lahan tambang berlokasi di Lameruru Langgikima Konawe Utara seluas 1.400 Hektar yang diperkirakan di tambang sampai 20 tahun ke depan pun tidak akan habis.
Jadi kalau PT Tiran tujuannya sekadar menambang tentu tidak perlu lagi ke Waturambaha, cukup maksimalkan saja yang di Lameruru Langgikima tersebut. Tapi karena kita ingin supaya daerah Konawe Utara ini punya Smellter sendiri, sehingga pihak Tiran dengan segala ikhtiar bersungguh-sungguh mewujudkannya.
Dukungan penuh dan kerja sama dari semua pihak tahun 2022/2023 nanti di desa Waturambaha wilayah Lasolo Kepulauan Kabupaten Konawe Utara sudah bisa berdiri Smelter tersebut. (*)