"Untuk jalur afirmasi, kami sudah bekerjasama dengan Dinas Sosial. Kami juga sudah menerima data yang terbaru berkaitan dengan keikutsertaan calon peserta didik baru yang terdaftar dalam program keluarga harapan (PKH) yang bisa diakses langsung pada aplikais pendaftaran PPDB yang disiapkan," pungkasnya.
Ditambahkan Kepala Sekolah SMAN 22 Makassar, Nurjanni memberikan klarifikasi terkait salah satu keluhan orang tua siswa yang mengaku anaknya tidak lulus jalur zonasi, sementara jarak rumahnya hanya sekitar 500 meter.
Dari penelurusan panitia PPDB SMAN 22, siswa atas nama Didiet Sastradinata hasil verifikasinya ditolak, dikarenakan data yang dimasukkan tidak sesuai dengan KK.
"Jika jarak 500 meter, pasti tercover oleh sistem. Karena paling jauh yang terdaftar itu jarak 983 meter. Harusnya jika ada kendala/keluhan dari siswa, kami pihak sekolah membuka ruang untuk menerima pengaduan dan kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan wilayah atau disdik provinsi untuk mencari solusi," katanya.
Bahkan, pihak sekolah SMAN 22 Makassar pun mengunjungi beberapa calon peserta didik baru yang dinyatakan lulus namun lupa mendaftar ulang.
"Jadi kami berkunjung langsung dan mendampingi agar mendaftar ulang sebelum tertutup sistem pendaftaran ulang PPDB," tambahnya.(rls)