Sementara itu, terkait isolasi mandiri, lokasi akan disesuaikan dengan kondisi varian virus. Misalnya, untuk varian Delta yang masih belum bisa dipastikan sudah ada di Makassar atau belum, sangat rawan dengan ruangan ber-AC.
"Makanya untuk isolasi mandiri, kita cari tempat yang banyak anginnya. Paling tidak, dekat-dekat laut, mereka bisa berjemur atau aktivitas lainnya," kata dia.
Wajib Sertifikat Vaksin
Masuk Sulsel tidak bebas lagi. Selain wajib menyertakan hasil tes PCR, pendatang dari provinsi lain juga bakal diwajibkan memiliki sertifikat vaksin.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19. Meski saat ini baru berlaku di Jawa dan Bali.
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, pengetatan dilakukan bagi pengunjung antarprovinsi ke Sulsel. Khususnya bagi pengunjung dari daerah zona merah seperti Jawa dan Bali.
"Diperiksa di daerah asal penumpang. Jadi setelah tiba di Sulsel, dipastikan sudah sesuai prosedur," kata Andi Sudirman, Senin, 5 Juli.
Selain itu, adik mantan Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman ini menegaskan, pengunjung yang masuk ke Sulsel juga wajib isolasi mandiri selama lima hari sebelum melakukan aktivitas ke luar rumah.
Namun, pemprov tidak mengatur pengawasannya. Andi Sudirman menyerahkan pada kesadaran masyarakat menjalankan isolasi mandiri secara disiplin di rumah masing-masing.
"Jangan mi (di hotel) kalau di hotel berapa penduduk ini (kita mau tangani). Jadi yah, ini tanggung jawab kita bersama. Sipakatau, sipakalebbi. Kita orang Timur punya malu lah," ujarnya.