Sasar Vaksin Remaja SMP-SMA Bersama BIN, Plt Gubernur: Kita Akan Kebut

  • Bagikan

Sehingga, kepala dinas diminta untuk menyampaikan kepada direktur rumah sakit dan seluruh pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan vaksinasi agar melaksanakan percepatan untuk Tahap 3 ini. Bagi anak-anak usia 12-17 tahun dapat dilakukan di fasilitas kesehatan atau di sekolah/madrasah/pesantren dengan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kanwil/Kantor Kemenag setempat. (rls)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan