FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, pengusaha meminta agar pemerintah kembali mencairkan bantuan subsidi upah. Sebab, pengusaha saat ini kesulitan untuk membayar gaji para karyawannya, termasuk bagi karyawan yang dirumahkan di tengah tutupnya jam operasional mal.
Menurutnya, untuk membantu pengusaha dalam membayar gaji, pihaknya meminta subsidi upah setidaknya, 50 persen dari total gaji tiap pekerja. Hal ini dapat diberikan langsung ke tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami minta diringankan karena nggak bisa beroperasi, kami juga minta subsidi gaji pegawai kurang dari 50 persen. Beban gaji ini berat dan ditambah kami nggak bisa beroperasi,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (21/7).
Namun, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani yang memandang kebijakan subsidi upah sebelumnya masih kurang tepat. Sebab, subsidi upah sebelumnya bentuknya berupa bantuan langsung ke pekerja. Namun, pengusaha tetap diminta harus membayar gaji kepada pekerjanya.
“Subsidi upah juga kita butuh bantuan supaya bantuan ini dapat dikompenasasikan kepada gaji yang diterima oleh pekerja itu sendiri. Kalau yang kemarin kan bantuan upah sendiri, hitungan gaji juga mesti dibayar sendiri sama pengusahanya,” ungkap Haryadi.
“Jadi kalau bisa jadi kayak subsidi terhadap negara untuk gaji yang jadi beban perusahaan,” ungkapnya.
Selain itu, Ia juga dalam pelaksanaan pengupahan, pemerintah perlu melihat kondisi perusahaan itu sendiri. Sehingga perlu ada dialog antara pemerintah dan pengusaha. “Supaya tidak ada perbedaan persepsi di antara perusahaan dengan pekerjanya,” pungkasnya.