Disorot Terkait Kartu Vaksin untuk Pengendara, Wali Kota: Ombudsman Jadikan Hoaks Sebagai Kebijakan

  • Bagikan

"Wali Kota ini selalu mencari momen, di mana dia mendapat dukungan, misalnya dari segi regulasi kemudian dia manfaatkan itu untuk menakut-nakuti orang," kata Kepala Ombudsman Sulsel, Subhan beberapa waktu lalu

Menurut Subhan, dalam menangani pandemik Covid 19, seorang pemimpin daerah tidak sepantasnya bersikap otoriter. Apalagi, ketika kebijakan yang dibuat bertentangan atau tidak sesuai dengan aturan.

"Seorang pemimpin itu harus mengayomi masyarakatnya, tidak boleh sedikit-sedikit mengancam, menakut-nakuti," katanya.

Subhan menjelaskan, tidak ada aturan di dalam undang-undang yang mewajibkan bahwa masyarakat wajib menunjukan sertifikat vaksin ketika hendak mengurus administrasi. Baik di kantor pemerintahan dan pelayanan publik lainnya.

"Kecuali ada penambahan peraturan yang jadi rujukan. Kalau tidak, itu tidak boleh," jelasnya. (ikbal/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan