Kalau DPR RI sepi artinya sesungguhnya oposisi sudah tidak ada. Hanya dengan mengembalikan daulat rakyat maka oposisi tegak.
Wakil Ketua Umum Partai Gelora itu menyatakan, ketika media massa, media sosial sampai mural bisa dihentikan, harusnya hak bertanya anggota DPR tidak bisa dihentikan oleh siapapun.
"Satu mulut anggota DPR RI saja bisa bikin banyak berita apalagi satu fraksi atau partai. Masalahnya mereka juga bingung mau bicara apa?" imbuhnya.
Sekarang, ketika semua terasa dihapus dan ditakedown, maka semua nampak bisa dihentikan. Tapi parpol di DPR RI tidak sadar bahwa konstitusi menjamin adanya fungsi oposisi dan pengawasan. Bahwa ada yang tidak bisa dihentikan yaitu mulut anggota DPR RI yang dijaga imunitasnya.
Dijelaskan, istilah oposisi tidak dikenal dalam presidensialisme, termasuk dalam UUD 1945. Sebenarnya oposisi adalah istilah parlementer. Tapi fungsi oposisi kita sebenarnya ada di legislatif tersebut. Maka, merdekakan mereka dari kungkungan daulat parpol dan kembalikan daulat rakyat
Banyak kesalahan memahami oposisi dalam tradisi presidensial. oposisi presidensial bermuara pada oposisi kongresional atau lembaga perwakilan.
"Jadi gak usah teriak oposisi, cukup buktikan suara anda merdeka. Sementara DPR RI kita kebanyakan satu suara tanpa perbedaan yang nyata. #OposisiPlangaPlongo," pungkasnya.
Diketahui, setelah Partai Amanat Nasional (PAN) merapat ke parpol koalisi pendukung Presiden Jokowi-Wapres Ma'ruf Amin, kini tersisa dua partai politik di Senayan yang beroposisi yakni PKS dan Partai Demokrat. (dra/fajar)