Atasi Kemacetan di Jembatan Miring Palopo, Pemprov Rakor dengan Pemda Luwu Raya

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID -- Pemprov Sulsel, Pemerintah Kota Palopo, Pemerintah Kabupaten Luwu dan Luwu Utara, Balai Pengelola Transportasi Daerah Wilayah XIX beserta aparat kepolisian dan Polres Palopo, Luwu, dan Luwu Utara menggelar Rapat Koordinasi pada Selasa (9/11) kemarin.

Rapat Koordinasi digelar di Kantor Dinas Perhubungan Kota Palopo, Jalan Andi Jemma untuk membahas Pengaturan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) terkait pengalihan arus lalu lintas di jembatan miring yang menghubungkan Kabupaten Luwu dan Kota Palopo.

Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Muh Arafah memaparkan ada beberapa poin utama yang menjadi kesepakatan dari hasil rapat koordinasi tersebut.

Diantaranya, jalur alternatif 2 yang menghubungkan antara Pasar Karetan, Tombang, Padan Alipan dan sebaliknya (dua jalur) diperuntukkan bagi kendaraan roda 4 berukuran dan bertonase kecil.

Selanjutnya, jalur alternatif 1 yang menghubungkan Puskesmas Maroanging-Salutete-Capkar dan sebaliknya, akan diberlakukan sistem buka tutup mulai besok, Rabu (10/11). Jalur tersebut khusus diperuntukkan bagi kendaraan angkutan barang dengan tonase maksimal delapan ton.

Sementara untuk kendaraan tangki BBM dan gas elpiji, akan dikawal khusus sepanjang hal tersebut diperlukan.

Arafah mengatakan, rekayasa lalu lintas tersebut diatur untuk memperlancar arus kendaraan yang dari dan menuju Palopo serta Luwu pasca jembatan yang menghubungkan kedua wilayah tersebut miring alias rusak dan tidak bisa dilewati kendaraan.

"Kita lakukan rapat koordinasi bersama stakeholder terkait untuk menyusun rekayasa lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan. Juga untuk menghindari keributan antarsesama pengguna jalan yang melalui jalur-jalur alternatif yang ada, seperti yang terjadi sebelumnya," ungkap Arafah.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan